Minggu, Januari 05, 2020


Metode Pemecahan Masalah (Problem Solving Method)


a. Pengertian Metode Pemecahan Masalah (Problem solving Method)
Metode pemecahan masalah (problem solving) adalah penggunaan metode dalam kegiatan pembelajaran dengan jalan melatih siswa menghadapi berbagai masalah baik itu masalah pribadi atau perorangan maupun masalah kelompok untuk dipecahkan sendiri atau secara bersama-sama.
Penyelesaian masalah merupakan proses dari menerima tantangan dan usaha – usaha untuk menyelesaikannya sampai menemukan penyelesaiannya. menurut Syaiful  Bahri Djamara (2006 : 103) bahwa:
Metode problem solving (metode pemecahan masalah) bukan hanya sekedar metode mengajar tetapi juga merupakan suatu metode berfikir, sebab dalam problem solving dapat menggunakan metode lain yang dimulai dari mencari data sampai kepada menarik kesimpulan.

Menurut N.Sudirman (1987:146) metode problem solving adalah cara penyajian bahan pelajaran dengan menjadikan masalah sebagai titik tolak pembahasan untuk dianalisis dan disintesis dalam usaha untuk mencari pemecahan atau jawabannya oleh siswa. Sedangkan menurut  Gulo (2002:111) menyatakan bahwa problem solving adalah metode yang mengajarkan penyelesaian masalah dengan memberikan penekanan pada terselesaikannya suatu masalah secara menalar.
Senada dengan pendapat diatas Sanjaya (2006:214) menyatakan pada metode pemecahan masalah, materi pelajaran tidak terbatas pada buku saja tetapi juga bersumber dari peristiwa – peristiwa tertentu sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Ada beberapa  kriteria pemilihan bahan pelajaran untuk metode pemecahan masalah yaitu:
a)      Mengandung isu – isu yang mengandung konflik bias dari berita, rekaman video dan lain – lain
b)      Bersifat familiar dengan siswa
c)      Berhubungan dengan kepentingan orang banyak
d)     Mendukung tujuan atau kompetensi yang harus dimiliki siswa sesuai kurikulum yang berlaku
e)      Sesuai dengan minat siswa sehingga siswa merasa perlu untuk mempelajari

Dalam pelaksanaan pembelajaran sehari-hari  metode pemecahan masalah banyak digunakan guru bersama dengan penggunaan metode lainnya. Dengan metode ini guru tidak memberikan informasi dulu  tetapi informasi diperoleh siswa setelah memecahkan masalahnya. Pembelajaran pemecahan masalah berangkat dari masalah yang harus dipecahkan melalui praktikum atau pengamatan.
Suatu soal dapat dipandang sebagai “masalah” merupakan hal yang sangat relatif. Suatu soal yang dianggap sebagai masalah bagi seseorang, bagi orang lain mungkin hanya merupakan hal yang rutin belaka. Dengan demikian, guru perlu berhati-hati dalam menentukan soal yang akan disajikan sebagai pemecahan masalah. Bagi sebagian besar guru untuk memperoleh atau menyusun soal yang benar-benar bukan merupakan masalah rutin bagi siswa mungkin termasuk pekerjaan yang sulit. Akan tetapi hal ini akan dapat diatasi antara lain melalui pengalaman dalam menyajikan soal yang bervariasi baik bentuk, tema masalah, tingkat kesulitan, serta tuntutan kemampuan intelektual yang ingin dicapai atau dikembangkan pada siswa.
Pembelajaran problem solving merupakan bagian dari pembelajaran berbasis masalah (PBL). Menurut Arends (2008 : 45) pembelajaran berdasarkan masalah merupakan suatu pendekatan pembelajaran di mana siswa mengerjakan permasalahan yang otentik dengan maksud untuk menyusun pengetahuan mereka sendiri.
Pada pembelajaran berbasis masalah siswa dituntut untuk melakukan pemecahan masalah-masalah yang disajikan dengan cara menggali informasi sebanyak-banyaknya, kemudian dianalisis dan dicari solusi dari permasalahan yang ada. Solusi dari permasalahan tersebut tidak mutlak mempunyai satu jawaban yang benar artinya siswa dituntut pula untuk belajar secara kritis. Siswa diharapkan menjadi individu yang berwawasan luas serta mampu melihat hubungan pembelajaran dengan aspek-aspek yang ada di lingkungannya.
Dari pendapat di atas maka dapat disimpulkan metode pembelajaran problem solving adalah suatu penyajian materi pelajaran yang menghadapkan siswa pada persoalan yang harus dipecahkan atau diselesaikan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Dalam pembelajaran ini siswa di haruskan melakukan penyelidikan otentik untuk mencari penyelesaian terhadap masalah yang diberikan. Mereka menganalisis dan mengidentifikasikan masalah, mengembangkan hipotesis, mengumpulkan dan menganalisis informasi dan membuat kesimpulan.

b. Manfaat dan Tujuan dari  Metode Pemecahan Masalah (Problem Solving Method)
 Manfaat dari penggunaan metode problem solving pada proses belajar mengajar untuk mengembangkan pembelajaran yang lebih menarik. Menurut Djahiri (1983:133) metode problem solving memberikan beberapa manfaat antara lain :
a)         Mengembangkan sikap keterampilan siswa dalam memecahkan permasalahan, serta dalam mengambil kepuutusan secara objektif dan mandiri
b)         Mengembangkan kemampuan berpikir para siswa, anggapan yang menyatakan bahwa kemampuan berpikir akan lahir bila pengetahuan makin bertambah
c)         Melalui inkuiri atau problem solving kemampuan berpikir tadi diproses dalam situasi atau keadaan yang bener – bener dihayati, diminati siswa serta dalam berbagai macam ragam altenatif
d)        Membina pengembangan sikap perasaan (ingin tahu lebih jauh) dan cara berpikir objektif – mandiri, krisis – analisis baik secara individual maupun kelompok

Berhasil tidaknya suatu pengajaran bergantung kepada suatu tujuan yang hendak dicapai. Tujuan dari pembelajaran problem solving adalah sebagai berikut.
1)      Siswa menjadi terampil menyeleksi informasi yang relevan kemudian menganalisisnya dan akhirnya meneliti kembali hasilnya.
2)      Kepuasan intelektual akan timbul dari dalam sebagai hadiah intrinsik bagi siswa.
3)       Potensi intelektual siswa meningkat.
4)      Siswa belajar bagaimana melakukan penemuan dengan melalui proses melakukan penemuan.
      c. Langkah – Langkah Metode Pemecahan Masalah (Problem Solving Method)
Penyelesaian masalah menurut J.Dewey dalam bukunya W.Gulo (2002:115) dapat dilakukan melalui enam tahap  yaitu
Tahap – Tahap
Kemampuan yang diperlukan
1)      Merumuskan masalah
Mengetahui dan merumuskan masalah secara jelas
2)      Menelaah masalah
Menggunakan pengetahuan untuk memperinci menganalisa masalah dari berbagai sudut
3)      Merumuskan hipotesis
Berimajinasi dan menghayati ruang lingkup, sebab – akibat dan alternative penyelesaian
4)      Mengumpulkan dan mengelompokkan data sebagai bahan pembuktian hipotesis
Kecakapan mencari dan menyusun data menyajikan data dalam bentuk diagram,gambar dan tabel
5)      Pembuktian hipotesis 
Kecakapan menelaah dan membahas data, kecakapan menghubung – hubungkan dan menghitung
Ketrampilan mengambil keputusan dan kesimpulan
6)      Menentukan pilihan penyelesaian
Kecakapan membuat altenatif penyelesaian kecakapan dengan memperhitungkan akibat yang terjadi pada setiap pilihan

Penyelesaian masalah Menurut David Johnson dan Johnson dapat dilakukan melalui kelompok dengan prosedur penyelesaiannya dilakukan sebagai berikut (W.Gulo 2002 : 117):
1.      Mendifinisikan Masalah
Mendefinisikan masalah di kelas dapat dilakukan sebagai berikut:
a)Kemukakan kepada siswa peristiwa yang bermasalah, baik melalui bahan tertulis maupun secara lisan, kemudian minta pada siswa untuk merumuskan masalahnya dalam satu kalimat sederhana (brain stroming). Tampunglah setiap pendapat mereka dengan menulisnya dipapan tulis tanpa mempersoalkan tepat atau tidaknya, benar atau salah pendapat tersebut.
b)   Setiap pendapat yang ditinjau dengan permintaan penjelasan dari siswa yang bersangkutan. Dengan demikian dapat dicoret beberapa rumusan yang kurang relevan. Dipilih rumusan yang tepat, atau dirumuskan kembali (rephrase, restate) perumusan – perumusan yang kurang tepat. akhirnya di kelas memilih satu rumusan yang paling tepat dipakai oleh semua. 
2.      Mendiagnosis  masalah
Setelah berhasil merumuskan masalah langkah berikutnya ialah membentuk kelompok kecil, kelompok ini yang akan mendiskusikan sebab – sebab timbulnya masalah
3.   Merumuskan Altenatif Strategi
Pada tahap ini kelompok mencari dan menemukan berbagai altenatif tentang cara penyelesaikan masalah. Untuk itu kelompok harus kreatif, berpikir divergen, memahami pertentangan diantara berbagai ide, dan memiliki daya temu yang tinggi
4.   Menentukan dan menerapkan Strategi
Setelah berbagai altenatif ditemukan kelompok, maka dipilih altenatif mana yang akan dipakai. Dalam tahap ini kelompok menggunakan pertimbangan- pertimbangan yang cukup cukup kritis, selektif, dengan berpikir kovergen
5.   Mengevaluasi Keberhasilan Strategi
Dalam langkah terakhir ini kelompok mempelajari :
(1). Apakah strategi itu berhasil (evaluasi proses)?
(2). Apakah akibat dari penerapan strategi itu (evaluasi hasil) ?

Berdasarkan pendapat para ahli, maka dapat disimpulkan langkah – langkah yang harus diperhatikan oleh guru dalam memberikan pembelajaran problem solving sebagai berikut:
1.      Merumuskan masalah
Dalam merumuskan masalah kemampuan yang diperlukan adalah kemampuan mengetahui dan merumuskan suatu masalah.
2.      Menelaah masalah
 Dalam menelaah masalah kemampuan yang diperlukan adalah menganalisis dan merinci masalah yang diteliti dari berbagai sudut.
3.      Menghimpun dan mengelompokkan data sebagai bahan pembuktian hipotesis
Menghimpun dan mengelompokkan data adalah memperagakan data dalam bentuk bagan, gambar, dan lain-lain sebagai bahan pembuktian hipotesis.
4.      Pembuktian hipotesis
Dalam pembuktian hipotesis kemampuan yang diperlukan adalah kecakapan menelaah dan membahas data yang telah terkumpul.
5.      Menentukan pilihan pemecahan masalah dan keputusan
Dalam menentukan pilihan pemecahan masalah dan keputusan kemampuan yang diperlukan adalah kecakapan membuat alternatif pemecahan, memilih alternatif pemecahan dan keterampilan mengambil keputusan.
d.  Kelebihan dan Kekurangan Pemecahan Masalah (Problem Solving Method)
Pembelajaran problem solving ini memiliki keunggulan dan kelemahan. Adapun keunggulan model pembelajaran problem solving diantaranya yaitu melatih siswa untuk mendesain suatu penemuan, berpikir dan bertindak kreatif, memecahkan masalah yang di hadapi secara realistis, mengidentifikasi dan melakukan penyelidikan, menafsirkan dan mengevaluasi hasil pengamatan, merangsang perkembangan kemajuan berpikir siswa untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi dengan tepat, serta dapat membuat pendidikan sekolah lebih relevan dengan kehidupan khususnya dunia kerja.
Sementara kelemahan model pembelajaran problem solving itu sendiri seperti beberapa pokok bahasan sangat sulit untuk menerapkan metode ini. Misalnya terbatasnya alat-alat laboratorium menyulitkan siswa untuk melihat dan mengamati serta akhirnya dapat menyimpulkan kejadian atau konsep tersebut. Dalam pembelajaran problem solving ini memerlukan alokasi waktu yang lebih panjang dibandingkan dengan metode pembelajaran yang lain.

Daftar Pustaka 

Arends, Richard I. (2008) . Learning to Teach Belajar untuk Mengajar. (Edisi Ketujuh/ Buku Dua). Terjemahan Helly Pajitno Soetjipto & Sri Mulyantini Soetjipto. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Dhajiri, Ahmad Kosasih. (1985). Strategi Pengajaran Afektif-Nilai-Moral-VCT dan Games dalam VTC. Bandung : Jurusa PMPKn IKIP
Gulo, W. (2002). Strategi Belajar Mengajar. Jakarta : PT. Grasindo
Sardiman. (1996). Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta: PT. Grafindo.
Sudirman,dkk.(1987.)Ilmu Pendidikan. Bandung: Remadja Karya
Syaiful Bahri Djamara dan Drs Aswan Zain . (2006) Strategi Belajar Mengajar,  Jakarta : Rineka Cipta

SEMOGA BERMANFAAT

Sabtu, Desember 02, 2017

AUTORIDADE VIGILANSIA SANITARIA TIMOR-LESTE

Materia Health Policy
Politika Saúde ne’ebe  implementa iha Timor-Leste
“AUTORIDADE VIGILANSIA SANITARIA”
Tugas Individu
Nama : Santana Martins

AUTORIDADE VIGILANSIA SANITARIA TIMOR-LESTE
A.      DECRETO LEI NO 14/2005 de 22 de Novembro konaba 
AUTORIDADES DE VIGILANCIA SANITARIA
1.      Introdusaun
Vijilansia sanitaria define husi lei sistema da saude Timor-leste, ne’ebe konjuga ba asaun ne’ebe diak hodi elimina, deminui ou preve riskus Saúde nian no interven problemas sanitarius dekorente ba Meio Ambiente, produsaun no sirkulasaun ba bens e prestasaun de servisu ne’ebe interesadu ba Saúde, no ida ne’e nudar elemente fundamental ida husi Sistema Nasional da Saúde nune’e para ser efikasia presisa korpu organizasaun e hirarkia Autoridades de Vijilansia Sanitaria
Vijilansia sanitaria definidu iha Sistema nasional ne’ebe dekreta iha Lei no 14/2004 de 24 de Novembro ne’ebe loke dalan servisu nasional da saude atu bele estabelese regras de nomeasaun, kompetensia no funsionamento entidades nebe ezerse poder ba autoridade de Vijilansia Sanitaria, nune’e bele iha intervensaun husi estado iha defesa ba saude publika liu husi kontrolu no elimisaun dos fátores de risku e pela tomada de medidas restritivus e korektivas ba situasaun suspetivus nebe kauza no preujudika saude ne’ebe grave no saude ba pessoal ka populasaun  
2.      Komponente
Komponente ne’ebe mensianadu iha dokumentu ida ne’e    ho ójetivu atu iha estabelesimentu Autoridade Vijilansia sanitaria ida ne’e, Autoridade de Vijilansia Sanitaria ho ninia kompetensia jeral, nune’e mos kompetensia ne'ebe  mak delega ba Autoridades de Vijilansia Sanitaria Distritais(municipios) nune’e mos delega kompetensia sira ne’ebe mak partense ba estrutura Autoridade Vijilasia Sanitario nian inklui kompetensia Sekretario permanente, Komptenesia do Ministro da Saúde nune’e mos Normas de Aktuasaun .
3.      Kompetensia ba autoridade nasional Vijilansia de  Sanitaria
a.       Oinsa atu mak atu bele iha defeza ba Saúde publika, levanta atos ba infrasoens ba normas jerais sira no remete ba autoridade komponentes ba kontra ordenasoens sira bainhira indikadu kazu aktus kriminais, Autoridades mos iha kompetensia atu bele iha ordena provisoriomente  ba suspensaun ka enseramento ba lisensa sira bainhira iha infrasoens sira ne'ebe  grave nune’e mos bele iha auto defesa ba siguransa Saúde publika nian., bainhira nessesita Autoridade ida ne'e bele hetan apoiu husi parte autoridades administrativas e siguransa hanesan polisia nasional.
b.      Compete mos ba autoridade vijilansia sanitaria munisipais maka
-          iha kapasidade fo Pareser autorizasaun ba iha empresas ka entidades sira bainhira hakarak halo obras ruma ne'ebe bele fo impaktu ba Saúde publika,
-          ezerse knar hodi vijilansia ba iha armazem lokais sira, nune’e mos produtos lokais, hodi inspesiona kondisaun Saúde no amibiente nune’e mos foti medidas nesesarius hodi deminui ou halakon fátor risku ne'ebe identifikadu no provisoriamente bele prende asset ou bele hapara atividades refere.  
-          Notifika ba iha autoridade kompetente ba iha empresa lokais konaba kondisaun 
       operasional ne'ebe la nessesita ne’ebe detetadu no halo prosesu sansaun tuir lei
       aplikavel hanesan koima, hapara provisorio ka hasai lisensia de autorizasaun ou 
       karik bainhira sira atu halo prosesu renovasaun.
-          Kontrolu  ba kualidade be mos ne'ebe ba konsume publiku nia, garafas, ka tanki 
        no be matan ebe utiliza husi komunidade, fo hatene mos ba autoridade kompetentes
        bainhira presiza konaba medidadas ne'ebe adopta hodi minimiza ou halakon risku ba
       Saúde, bele mos foti dezisaun provisorio husi nia tarefas to’o bainhira ninia risku iha bele 
       halakon.  
-          Halo kumprimentu konaba norma moras trasmisseveis, iha fatin servisu,eskola, 
       liliu bainhira mosu epidemia.
-          Halo internamento ka tratamento espesial ruma ba individu bainhira mosu situasaun
       ruma ne'ebe preujudika Saúde publika, sei define liu husi lei espesial Saúde nian. 
 
 
4.     Implementasaun
Interesante tebes Ami hakarak hare ninia implementasaun konaba Autoridades de vijilansia sanitarios iha Ministerio da Saúde, durante observasaun ami nia Autoridades ida ne’e depois entre em vigor dekretu lei ida ne’e iha tinan 2005 e kuaze tinan 10(entre 2005 a 2015) nia laran ita la hare nia implementasaun ba lei ida ne’e. hanesan estabelesimento Autoridades vijilansia sanitaria iha nivel Nasional ou nivel Munisipais sira hanesan Dekreto Lei ida ne’e haruka, maibe lolos sekarik estabelesimento tuir dekreto Lei ida ne’e haruka mak Ministerio da Saúde iha posibilidade boot atu bele halo intervensaun vijilansia sanitaria iha baze. Tamba tuir ami nia observasaun katak tamba Ministerio da Saúde la implementa Dekretu Lei ida ne’e nune’e lolos bele konsidera kaduka tamba la ezukuta depois de data publikasaun nune’e ami nia hare katak nia implementasaun ba politika ida ne’e la diak. Tamba nia ezekusaun ladiak  nune’e so depois de tinan 10 mak Governante sira foin bele foti hikas dezisaun hodi enkuadra Autoridade Vijilansia sanitaria inklui autoridade sira seluk hodi enkuadra hamutuk ba iha Instituisaun Publika ida maka liu husi Dekreto Lei no 26/2016 de 29 de Junho kria Autoridade de Inspesaun, Fiskalizasaun da Etividades ekonomia sanitaria e Alimentar (AIFAESA IP) ne’ebe estabelese iha gabinete do Primeiro Ministro nia okos.

5.     Rekomendasaun
Tamba haktuir politika VI Governo Konstituisional hodi integra ajensia de kontrole sira ba sai AIFAESA maka papel ministerio da Saúde parese minimu, maibe atu asegura nia implementasaun iha baze maka prezisamente  apoiu servisu hamutuk ho AIFAESA hodi bele mantein kordenasaun ba nia implementasaun lei konaba AIFAESA.



#final#

Kamis, Oktober 19, 2017

FORUM HAKSESUK: Oral Seks VS Kankru Ibun

FORUM HAKSESUK: Oral Seks VS Kankru Ibun: Santana Martins ,* Oral Seks VS Kankru Ibun Oral Seks Kauza ba Kankru Ibun Ita hatene kala’e katak átividade oral sex ne’e bel...